Mataram- Pada Hari ini Selasa (21/1/2025), pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Mataram, yang diwakili oleh Ibu Dwi Ratnasari, memberikan sosialisasi terkait tata cara pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Organisasi Siswa Intra Madrasah (ORSIMA) berbarengan dengan materi P5P2RA baginkelas 7 dan 8.
Dalam kegiatan ini, Ibu Dwi menjawab berbagai pertanyaan dari para siswa yang antusias menyampaikan pernyataan pada sesi tanya jawab yang dipandu oleh moderator sekaligus pembawa acara ibu Nurul Apriani.
Berikut tanya jawab yang dapat kami rangkum dari sesi tanya jawab tersebut:
Pertanyaan 1 dari siswa: Bagaimana cara mencoblos yang benar?
Jawaban:
Menurut Ibu Dwi, proses mencoblos harus dilakukan sesuai prosedur agar suara sah. Berikut langkah-langkahnya:
• Datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
• Masuk ke bilik suara dan buka surat suara.
• Coblos calon yang dipilih hanya satu kali pada kolom calon.
• Lipat kembali surat suara dan masukkan ke kotak suara.
• Celupkan jari ke tinta sebagai tanda telah menggunakan hak pilih.
“Pastikan surat suara tetap dirahasiakan, jangan sampai teman-teman tahu siapa yang kalian pilih,” tegasnya.
Pertanyaan 2 perwakilan dari pengurus Orsima lama: Bagaimana jika ada yang memaksa untuk memilih calon tertentu?
Jawaban:
“Memilih itu hak masing-masing individu. Jika ada yang memaksa, tetaplah berpegang pada hati nurani. Pilihlah calon berdasarkan visi, misi, dan program kerja yang sesuai dengan harapan kalian, bukan karena tekanan atau rasa kasihan,” jelas Ibu Dwi.
Pertanyaan 3 dari salah satu calon ketua/wakil orsima: Bagaimana cara berkampanye yang baik?
Jawaban:
Ibu Dwi menekankan pentingnya kampanye yang positif. “Fokuslah pada visi dan misi tanpa menjelekkan calon lain. Gunakan kata-kata yang santun dan bijak. Kritiklah program, bukan pribadi lawan. Jika ada hal yang kurang, berikan solusi, bukan cercaan,” ujar beliau.
Pertanyaan 4 masih dari salah satu calon ketu/wakil orsima: Bagaimana cara mencari tim sukses yang tepat?
Jawaban:
“Mencari tim sukses harus dimulai dengan memilih teman yang mau bekerja sama dan mendukung program kerja kalian. Jangan memaksakan orang yang tidak mau bergabung. Pastikan tim kalian memiliki komunikasi yang baik agar setiap tugas berjalan lancar,” jelas Ibu Dwi.
Pertanyaan 5 perwakilan dari guru: Apakah ASN boleh terlibat dalam kampanye?
Jawaban:
Ibu Dwi menjelaskan, “ASN tidak diperbolehkan hadir dalam kampanye, baik sebagai pendukung maupun peserta, kecuali mereka telah mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini untuk menjaga netralitas dan mencegah penyalahgunaan wewenang.”
Acara ditutup dengan arahan dari Ibu Dwi agar siswa memahami pentingnya menjaga kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab dalam pemilihan. “Pemilu adalah sarana demokrasi, dan kalian adalah bagian penting dalam menentukan masa depan,” pungkasnya.
Siswa yang hadir diminta membuat rangkuman hasil sosialisasi dan menyerahkannya kepada wali kelas masing-masing. Dengan kegiatan ini, diharapkan siswa lebih siap menjalani pemilihan yang demokratis dan bermartabat.
Kontributor: Ruslan Wahid, ST
Editor : Humas