Sebagai seorang pendidik, kita semua mengetahui betapa pentingnya peran guru dalam membangun masa depan bangsa. Hari Guru Nasional (HGN) merupakan momentum yang tepat untuk menghargai dan merayakan kontribusi para guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Tahun 2024 akan menjadi tahun yang istimewa, di mana kita akan menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati HGN.
Surat edaran ini dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai panduan resmi bagi seluruh instansi pendidikan di Indonesia dalam melaksanakan upacara bendera peringatan HGN tahun 2024. Kami berharap bahwa panduan ini dapat membantu menyukseskan perayaan HGN tahun ini dan memberikan inspirasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk turut menghargai jasa para guru.
Dalam surat edaran dengan Nomor : 31810/MPK.BlffU.02.03/2024 tentang : Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024, akan dipaparkan secara rinci mengenai tata cara pelaksanaan upacara bendera, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Kami juga akan menyampaikan beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh seluruh pihak terkait agar upacara bendera peringatan HGN tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan khidmat.
Kami berharap bahwa panduan ini dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Mari bersama-sama menyukseskan perayaan HGN tahun 2024 sebagai wujud apresiasi kita terhadap jasa dan dedikasi para guru di Indonesia.
Peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada peserta didik dan masyarakat. Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi pemuda pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para pemuda pelajar.
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dengan demikian, guru merupakan salah satu faktor yang strategis dalam menentukan keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi peserta didik untuk masa depan bangsa. Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78
Tahun 1994, menetapkan tanggal 25 November selain sebagai HUT PGRI juga sebagai Hari Guru Nasional. Untuk memperingati momentum yang berharga ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah memberikan berbagai apresiasi terhadap dedikasi guru. Salah satu bentuk penghargaan tersebut adalah dengan diselenggarakannya upacara bendera memperingati Hari Guru Nasional Tahun 2024.
a. Meningkatkan peran strategis guru dan tenaga kependidikan dalam membangun sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam meningkatkan mutu pendidikan.
b. Meneladani semangat dan dedikasi guru sebagai pendidik profesional dan bermartabat.
c. Meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya kedudukan dan peran strategis guru dan tenaga kependidikan dalam membangun karakter bangsa.
Semua pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di tingkat pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, pendidik dan tenaga kependidikan, para pemangku kepentingan pendidikan lainnya, para siswa di satuan pendidikan seluruh Indonesia baik di lingkungan pembinaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta siswa di satuan pendidikan di luar negeri.
Upacara bendera diselenggarakan di kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di tingkat pusat, Kantor Kementerian Agama pusat, instansi dan satuan pendidikan di daerah dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri.
hari, tanggal : Senin, 25 November 2024
pukul : 08.00 waktu setempat
Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat.
a. Undangan:
– Pejabat : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
– Undangan Pria : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
– Undangan Wanita : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
– Guru : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
– Organisasi profesi : Pakaian seragam organisasi;
b. Barisan:
– Pegawai : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
– Peserta didik : Pakaian seragam sekolah sesuai jenjang;
– Petugas Upacara : Sesuai ketentuan.
5. Susunan acara upacara bendera
Susunan acara upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 adalah sebagai berikut.
– Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
– Pembina upacara tiba di tempat upacara;
– Penghormatan kepada pembina upacara;
– Laporan pemimpin upacara;
– Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
– Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
– Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
– Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun1945;
– Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada);
– Menyanyikan lagu Hymne Guru;
– Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah);
– Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku;
– Pembacaan do’a;
– Laporan pemimpin upacara;
– Penghormatan kepada pembina upacara;
– Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
– Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Demikian pedoman ini dibuat untuk dapat digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah,
ttd.
Abdul Mu’ti
Untuk lebih lengkapnya silahkan baca dan unduh Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan HGN Tahun 2024 pada tautan berikut ini.
Demikian artikel tentang Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan HGN Tahun 2024 kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan terima kasih.
Beri Komentar