Info Sekolah
Jumat, 06 Des 2024
  • Terima kasih telah berkunjung di website resmi MTsN 3 Mataram

Kelompok Kerja Kepala Madrasah Tsanawiyah Kota Mataram Gelar Workshop IKM

Diterbitkan : - Kategori : Kegiatan / Pendidikan

mtsn3mataram_humas- Kelompok Kerja Madrasah (KKM) untuk MTs Kota Mataram menggelar workshop Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada Senin (27/2/2023) bertempat di Aula MTs Nahdatul Wathan Mataram.

Turut hadir dalam kegiatan adalah Kabid Penmad sekaligus Plt. Kabag TU Kanwil Kemenag Prov. NTB H. Muhammad Amin, M.M.Pd, Kakankemenag Kota Mataram Drs. H. Haryadi Iskandar, Kasi Penmad Kemenag Kota Mataram Hj. Ratna Mufida, SH, beserta 2 orang narasumber yaitu Darsiah, S.Pd, M.Pd dan Zainal Abidin, S.Pd. Turut hadir juga Pokjawas dan seluruh pengawas madrasah Kota Mataram.

Dikatakan H. Marzuki selaku Ketua KKM MTs Kota Mataram sekaligus Ketua Panitia workshop dalam laporannya menerangkan bahwa peserta yang mengikuti kegiatan sebanyak 77 orang terdiri dari Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri maupun swasta sekota Mataram, waka kurikulum dari masing-masing madrasah tsanawiyah sekota Mataram, dan guru-guru MTs NW Mataram.

Tujuan dari kegiatan ini menurut Marzuki adalah bagaimana supaya seluruh madrasah negeri maupun swasta yang ada di Kota Mataram dapat mampu menerapkan pembelajaran berdasarkan kurikulum merdeka yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Mau tidak mau, siap tidak siap harus semua madrasah bisa mengimplentasikan kurmer pada tahun ini, itu sebabnya kami bersama dengan pengurus KKM mengadakan workshop agar dapat memahami dari materi-materi yang disampaikan terkait dengan kurikulum merdeka untuk bisa diterapkan pada putra putri kita”, terangnya.

Kakankemenag Kota Mataram H. Haryadi Iskandar saat memberikan sambutan mengungkapkan bahwa kurikulum itu dari waktu ke waktu selalu berubah sesuai kondisi dan zamannya.

Dikatakannya pada pendidikan orang tua dan guru pada zaman dulu itu kalau dipukul, dicubit itu hal biasa, namun seiring berjalannya waktu terjadi perubahan dengan adanya peraturan-peraturan yang bersentuhan dengan anak.

Baca Juga  Kelas 7 B Menjadi Petugas Upacara Senin Mingguan

“Pada hari ini tidak sama dengan zaman dulu, cara-cara dulu pada saat sekarang ini, itu dijadikan kekerasan pada anak hingga banyak para guru-guru berhadapan dengan hukum, maka solusinya adalah dengan hadirnya kurikulum merdeka”, pungkasnya.

“Sebagaimana Imam Ali RA, mengatakan didiklah anak-anakmu sesuai dengan zamannya karena mereka hidup bukan di zaman mu sekarang, maka IKM ini perlu dan harus dikuasai terlebih dahulu oleh pendidik agar tidak terjadi kebingungan bagi siswa”, sambung Iskandar.

Dalam kesempatan tersebut ia mengajak kepada seluruh peserta workshop untuk memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga materi-materi yang berkaitan dengan implementasi ini akan menjadi ruh dalam kita menyampaikan pendidikan  kepada anak.

“Sesungguhnya IKM  adalah sesuatu luar biasa, menjadi sebuah terobosan sistem kurikulum luar biasa dalam sistem pendidikan dimana dulu nilai UN menjadi penentu kelulusan namun dengan IKM guru-guru, pihak sekolah diberikan kebebasan untuk menentukan kelulusan seorang anak” tandasnya

Ia menegaskan dengan IKM madrasah dapat bebas berkreasi berinovasi menjadi lebih baik karna anak-anak tidak lagi terbebani nilai-nilai yang tinggi yang menjadi penentu kelulusan. “Anak-anak akan diberikan kesempatan untuk mengeluarkan kemampuannya sesuai bakat yang ada pada dirinya, Itulah beberapa keunggulan dari sistem kurikulum merdeka”, tegasnya

Kepala Bidang Penmad Kemenag NTB, H. Muhammad Amin yang hadir membuka workshop tersebut, menjelaskan yang menjadi dalil IKM di madrasah berdasarkan edaran Dirjen Pendis dan KSKK Kementerian Agama RI dengan nomor 3811 Tahun 2022 tentang Pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2022/2023.

“Madrasah yang telah ditetapkan untuk melaksanakan Kurikulum Merdeka di NTB ada sebanyak 50 madrasah sebagaimana dalam surat keputusan tersebut dapat mengimplementasikan kurikulum merdeka secara bertahap mulai Tahun Pelajaran 2022/2023 untuk jengan RA, MI kelas 1 dan 4, MTs kelas 7 dan MA/MAK untuk kelas 10”, sebut Kabid Penmad Muhammad Amin.

Baca Juga  Evaluasi Pembelajaran MTsN 3 Mataram Gelar PAS untuk Semester Ganjil 2022

“Sementara bagi madrasah yang sudah mendaftar pada aplikasi PDUM, tetapi belum ditetapkan sebagai pelaksana kurilulum merdeka, serta madrasah yang belum mendaftar sama sekali, dapat melakukan persiapan secara mandiri implementasi kurikulum merdeka dan kita berharap mudahan tahun ini semua madrasah sudah mendaftar dan ditetapkan IKM”, lanjutnya.

“Kita memang mendapatkan SK ini belakangan dari temen-temen di Dinas. Mereka sudah berjalan 2 tahun. Kita baru masuk satu semester dan sekarang 2 semester, tapi itupun belum berjalan, maksimal” ungkapnya.

Hal tersebut dikarenakan di kementerian agama belum memiliki sarana sosialisasi yang memadai seperti dinas pendidikan yang memiliki guru penggerak. Sehingga dalam mengatasi hal ini, kementerian agama menggandeng guru penggerak untuk melakukan sosialisasi kurikulum merdeka.

“Sebagaimana yang dilakukan oleh Kelompok Kerja Madrasah hari ini mengundang guru penggerak dari Lombok Barat sebagai narasumbernya, memang kita tidak bisa jalan sendiri dalam proses sosialisasi dan pelatihan bagi guru-guru terkait implementasi kurikulum merdeka ini. Kita harus menggandeng guru-guru penggerak yang ada di Lombok Barat maupun dari Kabupaten lain seperti Lombok Timur sebagai narasumber”, pungkasnya.

Mantan Kepala Kantor Kemenag Kota Mataram ini mengajak kepada semua yang hadir untuk bisa mengambil apa yang akan disampaikan oleh narasumber terkait bagaimana menyusun ATP, atapun modul ajar yang sebelumnya disebut RPP. “Kalau contoh modul ajar untuk mapel agama sudah disediakan oleh Kementerian Agama, kalau yang umum silahkan diambil, tiru dan modifikasi dari sumber-sumber atau rujukan-rujukan terpercaya”, tandas Amin.

Diwartakan oleh :
Ruslan Wahid, ST (Humas MTsN 3 Mataram)

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Beri Komentar