Info Sekolah
Minggu, 05 Mei 2024
  • Terima kasih telah berkunjung di website resmi MTsN 3 Mataram

Hari Ke 2 Matsama, Peserta Didik Baru MTsN 3 Mataram Dibekali Tentang Bahaya Tawuran oleh Kapolsek Ampenan

Diterbitkan : - Kategori : Kegiatan / Kesiswaan

MTSN3MATARAM_NEWS- Memasuki hari ke 2 pelaksanaan Matsama Peserta Didik Baru MTsN 3 Mataram pada Selasa (12/7/2022) yang diikuti 188 orang siswa. Para peserta didik baru dibekali dengan materi tentang bahaya tawuran dan tata tertib berlalu lintas oleh pihak Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Ampenan Iptu Kerta Taniyasa.

Pembekalan yang disaksikan lansung oleh Pembina Pengawas MTsN 3 Mataram Hj. Siti Rubianingsih yang didampingi Kepala MTsN 3 Mataram H. Marzuki dimulai pada pukul 08.00 WITA pagi usai para peserta didik baru mengikuti kegiatan imtaq dan olah raga yang dipandu oleh panitia matsama dan anggota Osim.

Dalam pemaparannya Kerta Taniyasa menjelaskan bahwa tawuran merupakan suatau perkelahian massal atau perkelahian yang dilakukan secara beramai-ramai yang tidak baik dan perlu dihindari oleh pelajar.

“Sementara tawuran pelajar yang sering terjadi akhir-akhir ini adalah perkelahian antar pelajar merupakan salah satu perbuatan yang sangat tercela yang dilakukan oleh seorang atau kelompok pelajar kepada pelajar lain atau kelompok pelajar lain”, beber Kerta dihadapan peserta didik.

Menurutnya bila terjadi tawuran antar pelajar akan membawa dampak negatif, bisa saling merugikan baik untuk dirinya maupun orang lain. Bukan saja merugikan diri, tawuran juga bisa mengganggu keamanan masyarakat dan lingkungan sekitar seperti merusak fasilitas umum.

Untuk menghindari terjadinya tawuran bagi pelajar tambah Kerta adalah pelajar itu fokus untuk belajar di sekolah dan menaati tata tertib sekolah yang berlaku.

“Kalau hal itu para pelajar lakukan, belajar yang rajin, fokus mengejar prestasi, taat sama guru-guru dan mengikuti tata tertib sekolah, serta saling menghargai atar pelajar satu sekolah dengan sekolah lainnya, saya yakin tidak ada lagi terjadi tawuran antar pelajar”, pungkasnya.

Baca Juga  MTsN 3 Mataram Peringati Hari Pahlawan Nasional

Sementara terkait tata tertib berlalu lintas dihadapan peserta didik baru Kapolsek Ampenan Iptu Kerta Taniyasa menyampaikan bagi pelajar yang belum mencukupi umur hingga mencapai 17 tahun, belum diwajibkan menggunakan kendaraan bermotor sesuai dengan perundangan dan norma-norma berkendara.

“Bila sudah cukup umur maka bagi pengendara harus mematuhi tata tertib berlalu lintas, dengan cara mentaati rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm standar, dan selalu membawa surat izin mengemudi (SIM)”, jelas Kerta.

Yang paling perlu diperhatikan bagi pengendara di jalan raya lanjut Kerta adalah menjaga kesopanan dalam berkendara dengan baik. Tidak jalan dengan cara kebut-kebutan, tidak melanggar rambu lalu lintas dan tidak menggunakan HP saat berkendara agar keselamatan selalu terjaga dan terhindar dari kecelakaan.

Kepala MTsN 3 Mataram H.  Marzuki menyambut baik dan mengapresiasi dengan adanya pembekalan materi bahaya tawuran dan tata tertib lalu lintas bagi peserta didik baru yang disampaikan oleh Polsek Ampenan atas inisiatif panitia matsama.

Menurutnya, pembekalan tentang bahanyanya tawuran dan tata tertib berlalu lintas sangat perlu ditekankan pada pelajar, “Karena pelajar atau para siswa yang merupakan usia rentan untuk perlu memahami tata tertib lalu lintas dan bahaya tawuran agar sesama pelajar tidak lagi terjadi perkelahian ditengah-tengahmasyarakat”, tandasnya.

Diwartakan oleh

Ruslan Wahid, ST (Humas MTsN 3 Mataram)

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Beri Komentar