mtsn3mataram- Badan Penyuluh Hukum Nasional (BPHN) cabang Kota Mataram memberikan sosialisasi pencegahan kenakalan dan kriminalitas anak terhadap siswa-siswa MTsN 3 Mataram pada Selasa (21/3/2023).
Kegiatan yang diwakili oleh seluruh anggota Osim berjumlah 50 orang tersebut diprakarsai oleh BPH Mataram dalam rangka program BPHN Mengasuh Membekali Nilai-nilai Hukum dan Ketertiban dengan tema “Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak Dengan Memahami Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari”.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala MTsN 3 Mataram H. Marzuki, S.Pd dan perwakilan dari BPH ibu Fauzia Tiada, SH.
Marzuki dalam sambutannya mengungkapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak BPH yang telah berkenan hadir di MTsN 3 Mataram untuk memberikan pembinaan kepada siswa madrasah.
“Tentu merupakan sebuah kebahagiaan bagi kami pada kesempatan ini pihak BPH hadir untuk memberikan pembinaan dan sosialisasi terkait dengan pencegahan kenakalan remaja dengan pengenalan nilai-nilai Pancasila di kehidupan sehari-hari kepada anak-anak kami”, ungkapnya.
Menurutnya pada usia remaja sebagaimana usia tingkat MTs seperti anak-anak kami adalah usia dimana mereka membutuhkan sebuah pengakuan. Pada usia-usia tersebut tidak jarang mereka melakukan hal-hal di luar kewajaran.
“Oleh sebab itu dengan hadirnya BPH untuk memberikan pembinaan yang sangat perlu dilakukan dan dianggap penting, tujuannya untuk kita sama-sama mencegah kenakalan dan kriminalitas anak”, pungkasnya.
Mantan Kepala MIN 1 Mataram ini mengaku kendati madrasahnya sudah menuju satuan pendidikan ramah anak (SRA) terjadi masih minimnya pemahaman dan pengetahuan tentang ramah anak sehingga masih terlihat banyak yg belum menunjukkan sikap memberikan kenyamanan atau keamanan kepada sesama teman bahkan kepada guru-guru.
“Maka dengan kegiatan sosialisasi yang diadakan BPH ini sangat tepat dan menjadi penguatan bagi seluruh siswa dalam menjalankan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan baik ditengah lingkungan madrasah maupun lingkungan luar guna mendukung suasana ramah anah”, tegas Marzuki.
Harapannya setelah mengikuti kegiatan sosialisasi kepada siswa yang diikutsertakan agar menjadi duta dari 591 siswa lainnya. Lebih jauh lagi mampu menjadi pioner dan pelopor untuk dapat ditularkan ilmu yang telah diperoleh dan bisa memberikan contoh kepada teman-temannya yang lain.
Fauzia Tiada selaku perwakilan dari BPH saat dikonfirmasi menyatakan bahwa yang menjadi urgensi dan latar belakang kegiatan yang diadakan serentak oleh Kementrian Hukum dan HAM RI sejak tanggal 20 Maret 2023 sampai dengan tanggal 14 April 2023 disebabkan karena beberapa hal antara lain adanya kondisi kenakalan siswa bahkan mengarah pada pemidanaan.
“Selain itu disebabkan pula denga adanya perkara Anak Berhadapan Dengan Hukum sehingga tinggal di Lapas/Rutan, ada pula Perkara Anak Berhadapan Dengan Hukum yang didampingi oleh Organisasi Pemberi Bantuan Hukum”, bebernya.
Oleh sebab itu sehubungan dengan maraknya tindak pidana yang terjadi di kalangan remaja saat ini terlebih berstatus sebagai pelajar/siswa dalam memaksimaikan peran dan fungsi pencegahan terjadinya kekerasan di sekolah-sekolah bagi anak didik kita. Ia berharap agar pihak madrasah dapat mendukung adanya Gerakan Bersama serentak di Indonesia dalam progam BPHN Mengasuh.
Diwartakan oleh
Ruslan Wahid, ST (Humas MTsN 3 Mataram)
Beri Komentar