Guna meningkatkan pemahaman cara penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berbaru bagi ASN , MTsN 3 Mataram mengambil langkah cepat dengan mengadakan Bimtek Penyusunan SKP dan Sosialisasi Aturan Terbaru yang berlaku di Kementerian Agama.
Kegiatan tersebut diadakan pada Kamis (3/2/2022) bertempat di ruang aula Laboratorium Madrasah. Agenda ini secara langsung dibuka oleh Kabag TU Kanwil Kemenag Prov. NTB H. Jaelani, M.Pd yang didampingi oleh Kepala MTsN 3 Mataram H. Marzuki, S.Pd.
Turut hadir dalam kegiatan Pengawas pembina Hj. Siti Rubianingsih, Khairul Anam Staf Analis Kepegawaian Kanwil Kemenag NTB dan Rusnan, S.Ag yang keduanya sebagai narasumber pada bimtek penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Dalam arahannya Kasubag TU Kanwil Kemenag Prov NTB H. Jalani mengungkapkan bahwa SKP sangat penting untuk diketahui oleh para ASN karna SKP itu adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang ASN.
“Hal ini merujuk pada PP Nomor 46 Tahun 2011, serta Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 1 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan PP nomor 46 tahun 2011 bahwasanya setiap ASN wajib menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berdasarkan rencana tahunan instansi yang memuat kegiatan tahunan dan target yang akan dicapai sebagai penjabaran dari sasaran dan program yang telah ditetapkan oleh instansi pemerintah” jelasnya.
Menurutnya SKP itu memuat seluruh kegiatan tugas jabatan dan target yang harus dicapai dalam kurun waktu penilaian, yang bersifat nyata dan dapat diukur bagi ASN itu sendiri.
“Sasaran Kinerja Pegawai disusun sebagai suatu alat ataupun sarana untuk penilaian prestasi kerja ASN secara sistematis yang dilakukan oleh pejabat penilai terhadap SKP itu sendiri dan perilaku kerja Pegawai” tandas Jaelani.
Hal senada diungkapkan Kepala MTsN 3 Mataram H. Marzuki, S.Pd pentingnya penyusunan SKP terbaru ini ia menekankan kepada seluruh guru dan karyawan ASN madrasah agar benar-benar mengikuti kegiatan ini dengan fokus dan baik.
“Diharapkan dengan mengikuti kegiatan ini para guru paham dan menguasai cara penyusunan SKP, dimana SKP sekarang berbeda dengan sebelumnya, yang sekarang ada 2 SKP yang harus disusun oleh ASN, keduanya disusun pada awal semester dan akhir tahun” pungkasnya.
Menurutnya aspek-aspek dalam SKP yang terdiri dari kuantitas, kualitas dan waktu serta biaya yang disesuaikan dengan karteristik, sifat dan jenis kegiatan pada masing-masing guru-guru dapat terlaksana sesuai target yang ingin dicapai melalui bimtek penyusunan SKP.
Diwartakan oleh
Ruslan Wahid, ST (Guru MTsN 3 Mataram)
Beri Komentar