Berikut ini adalah 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama Republik Indonesia, lengkap dengan penjabaran indikasi positif dan negatif.
• Bertekad dan bekemauan untuk berbuat yang baik dan benar
• Berpikiran positif, arif, dan bijaksana dalam melaksanakan tugas dan fungsi
• Mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku
• Menolak korupsi, suap, atau gratifikasi
• Melanggar sumpah dan janji pegawai/jabatan
• Melakukan perbuatan rekayasa atau manipulasi
• Menerima pemberian dalam bentuk apapun di luar ketentuan
• Melakukan pekerjaan sesuai kompetensi jabatan
• Disiplin dan bersungguh-sungguh dalam bekerja
• Melakukan pekerjaan secara terukur
• Melaksanakan dan menyelesaikan tugas tepat waktu
• Menerima reward and punishment sesuai dengan ketentuan
• Melakukan pekerjaan tanpa perencanaan yang matang
• Melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan tugas dan fungsi
• Malas dalam bekerja
• Melakukan pekerjaan dengan hasil yang tidak sesuai dengan standar
• Selalu melakukan penyempurnaan dan perbaikan berkala dan berkelanjutan
• Bersikap terbuka dalam menerima ide-ide baru yang konstruktif
• Meningkatkan kompetensi dan kapasitas pribadi
• Berani mengambil terobosan dan solusi dalam memecahkan masalah
• Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam bekerja secara efektif dan efisien
• Merasa cepat puas dengan hasil yang dicapai
• Bersikap apatis dalam merespons kebutuhan stakeholder dan user
• Malas belajar, bertanya, dan berdiskusi
• Bersikap tertutup terhadap ide-ide pengembangan
• Menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu
• Berani mengakui kesalahan, bersedia menerima konsekuensi, dan melakukan langkah-langkah perbaikan
• Mengatasi masalah dengan segera
• Komitmen dengan tugas yang diberikan
• Lalai dalam melaksanakan tugas
• Menunda-nunda dan/atau menghindar dalam melaksanakan tugas
• Selalu merasa benar dan suka menyalahkan orang lain
• Menolak resiko atas hasil pekerjaan
• Memilih-milih pekerjaan sesuai dengan keinginan pribadi
• Menyalahgunakan wewenang dan tanggung jawab
Menjadi contoh yang baik bagi orang lain
• Berakhlak terpuji
• Memberikan pelayanan dengan sikap yang baik, penuh keramahan, dan adil
• Membimbing dan memberikan arahan kepada bawahan dan teman sejawat
• Melakukan pekerjaan yang baik dimulai dari diri sendiri
• Berakhlak tercela
• Melayani dengan seadanya dan sikap setengah hati
• Memperlakukan orang berbeda-beda secara subjektif
• Melanggar peraturan perundang-undangan
• Melakukan pembiaran terhadap bentuk pelanggaran
Beri Komentar